
Bangkok, Thailand - Dalam beberapa tahun terakhir, Thailand telah melihat lonjakan besar pekerja asing, baik dengan maupun tanpa izin kerja. Untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan pajak, pekerja asing di Thailand diwajibkan mengajukan formulir pajak penghasilan pribadi P.N.D.90 dan P.N.D.91 melalui sistem Wonderfulpackage. Untuk informasi dan panduan lebih rinci mengenai hal ini, silakan kunjungi situs resmi Departemen Pendapatan Thailand.
Bangkok, Thailand - Dalam beberapa tahun terakhir, Thailand telah melihat peningkatan signifikan pekerja asing, baik yang memiliki izin kerja maupun tidak. Untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan pajak, warga asing yang bekerja di Thailand diwajibkan untuk mengajukan formulir pajak penghasilan pribadi P.N.D.90 dan P.N.D.91 melalui sistem Wonderfulpackage. Untuk informasi lebih lengkap dan panduan mengenai hal ini, silakan kunjungi situs resmi Departemen Pendapatan Thailand.
apa yang perlu Anda ketahui tentang persyaratan pajak penghasilan untuk orang asing di Thailand:
Dua Sumber Penghasilan Utama
1. Uang yang diperoleh dari bekerja di Thailand
2. Uang yang diperoleh dari kegiatan bisnis di Thailand
3. Uang yang diterima dari operasi bisnis pemberi kerja di Thailand
4. Uang yang diterima dari aset yang terletak di Thailand
Prinsip Tempat Tinggal:
Individu mungkin dikenai pajak penghasilan pribadi Thailand jika mereka termasuk dalam salah satu kategori ini:
1. Orang dengan penghasilan yang diperoleh dari bekerja di luar negeri
2. Orang dengan penghasilan yang dihasilkan dari bisnis di luar negeri
3. Orang dengan penghasilan yang berasal dari aset yang terletak di luar negeri
Kondisi untuk Kena Pajak:
Untuk dikenai pajak penghasilan pribadi di Thailand, individu harus memenuhi ketentuan berikut:
1. Penghasilan harus dibawa ke Thailand dalam tahun pajak yang sama.
2. Orang tersebut harus berdomisili di Thailand, yang berarti tinggal selama total 180 hari atau lebih di negara tersebut selama tahun pajak, terlepas dari kebangsaan mereka.

Kriteria Pembayaran Pajak untuk Orang Asing dengan Penghasilan dari Pekerjaan di Thailand:
Untuk pekerja asing yang diwajibkan mengajukan P.N.D.90:
Individu tanpa pasangan yang penghasilannya pada tahun pajak sebelumnya melebihi 30.000 baht harus mengajukan laporan pajak penghasilan pribadi (P.N.D.90) pada bulan Maret tahun berikutnya.
Individu dengan pasangan yang penghasilannya pada tahun pajak sebelumnya melebihi 60.000 baht juga diwajibkan untuk mengajukan P.N.D.90.
Untuk pekerja asing yang diwajibkan mengajukan P.N.D.91:
Individu tanpa pasangan yang penghasilannya pada tahun pajak sebelumnya melebihi 50.000 baht harus mengajukan laporan pajak penghasilan pribadi (P.N.D.91) pada bulan Maret tahun berikutnya.
Individu dengan pasangan yang penghasilannya pada tahun pajak sebelumnya melebihi 100.000 baht juga diwajibkan untuk mengajukan P.N.D.91.
Apakah Anda adalah warga negara Thailand atau orang asing, jika Anda memiliki penghasilan yang diperoleh di luar negeri dan membawa penghasilan tersebut ke Thailand dalam tahun pajak yang sama, dan Anda telah tinggal di Thailand setidaknya selama 180 hari, Anda wajib membayar pajak penghasilan pribadi sesuai dengan undang-undang pajak Thailand.

Peraturan pajak ini bertujuan untuk memastikan bahwa individu yang bekerja dan mendapatkan penghasilan di Thailand memenuhi kewajiban pajak mereka, berkontribusi pada pendapatan dan sistem keuangan negara. Pekerja asing didorong untuk memahami persyaratan ini dan mematuhi pengajuan pajak yang diperlukan untuk menghindari masalah hukum. Untuk informasi lebih lengkap dan bantuan dalam proses pengajuan pajak, silakan merujuk ke https://www.rd.go.th/english/6045.html
Artikel dalam kategori ini ditulis oleh tim editorial kami untuk membuat Anda tetap mendapat informasi tentang berita wisata medis dan layanan kesehatan terbaru.