
BANGKOK, Thailand – Biro Rumah Tangga Kerajaan telah mengumumkan bahwa Yang Mulia Ratu Sirikit Sang Ibu Suri meninggal dunia pada tanggal 24 Oktober 2025 (B.E. 2568), pada usia 93 tahun.
BANGKOK, Thailand – Biro Rumah Tangga Kerajaan telah mengumumkan bahwa Yang Mulia Ratu Sirikit Ibu Suri wafat pada tanggal 24 Oktober 2025 (B.E. 2568), pada usia 93 tahun.
Menurut pernyataan resmi, Yang Mulia telah berada di bawah pengawasan medis ketat di Rumah Sakit Peringatan Raja Chulalongkorn dari Masyarakat Palang Merah Thailand sejak 7 September 2019, di mana beliau dirawat untuk pemantauan berkelanjutan dan pengobatan berbagai kondisi kesehatan.
Mulai tanggal 17 Oktober 2025, Yang Mulia mengembangkan infeksi aliran darah (sepsis). Meskipun usaha penuh dedikasi dari tim medisnya, kondisinya secara bertahap memburuk. Pada hari Jumat, 24 Oktober 2025, pada pukul 21:21, Yang Mulia wafat dengan tenang di Rumah Sakit Peringatan Raja Chulalongkorn.
Untuk menghormati pengabdiannya seumur hidup dan dedikasinya kepada bangsa Thailand, Yang Mulia Raja telah dengan murah hati memerintahkan agar Biro Rumah Tangga Kerajaan mengatur pemakaman kerajaan dengan penghormatan tertinggi dan sesuai dengan tradisi kerajaan. Jenazah kerajaan akan ditempatkan di Balairung Singgasana Dusit Maha Prasat di Istana Agung agar masyarakat dan anggota keluarga kerajaan dapat memberikan penghormatan.
Yang Mulia juga telah menetapkan bahwa anggota keluarga kerajaan dan petugas rumah tangga kerajaan akan mengadakan masa berkabung selama satu tahun sejak tanggal wafatnya Yang Mulia.
Dikeluarkan oleh Biro Rumah Tangga Kerajaan
24 Oktober 2025
Artikel dalam kategori ini ditulis oleh tim editorial kami untuk membuat Anda tetap mendapat informasi tentang berita wisata medis dan layanan kesehatan terbaru.

October 24, 2025

October 28, 2025