
Roma – Pada hari Rabu (1 Jan), Milan, Italia, menerapkan larangan merokok di luar ruangan yang paling ketat di negara tersebut. Peraturan baru ini melarang merokok di semua area publik luar ruangan, termasuk alun-alun kota, jalan, dan tempat parkir, kecuali di lokasi di mana individu dapat menjaga jarak setidaknya 10 meter dari orang lain. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan hasil kesehatan masyarakat dan kualitas udara di dalam kota.
Roma – Pada hari Rabu (1 Jan), Milan, Italia, memberlakukan larangan merokok di luar ruangan yang paling ketat di negara tersebut. Peraturan baru ini melarang merokok di semua area publik luar ruangan, termasuk alun-alun kota, jalanan, dan tempat parkir, kecuali di lokasi di mana individu dapat menjaga jarak setidaknya 10 meter dari orang lain. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan hasil kesehatan masyarakat dan kualitas udara dalam wilayah kotamadya.
Larangan ini didasarkan pada pembatasan sebelumnya yang diperkenalkan pada 2021, yang melarang merokok di ruang publik dalam ruangan dan area luar ruangan tertentu seperti halte bus, taman, pemakaman, dan tempat olahraga.
Elena Grandi, anggota dewan kota Milan untuk lingkungan dan ekologi, menyatakan bahwa pembatasan baru ini merupakan langkah nyata menuju perbaikan, memberikan manfaat bagi semua penduduk dalam hal kesehatan dan kesejahteraan. Meskipun penegakan mungkin menjadi tantangan, langkah ini diharapkan dapat mendorong perubahan budaya yang signifikan.
Penting untuk dicatat bahwa larangan ini tidak berlaku untuk produk non-tembakau seperti rokok elektrik.
Sumber:
Artikel dalam kategori ini ditulis oleh tim editorial kami untuk membuat Anda tetap mendapat informasi tentang berita wisata medis dan layanan kesehatan terbaru.