
Dalam perkembangan signifikan bagi para pelancong global, Thailand telah mengungkapkan daftar baru negara dan wilayah yang warganya akan dibebaskan dari keharusan mendapatkan visa untuk tujuan pariwisata. Peraturan baru ini, yang berlaku segera, menetapkan periode tinggal, persyaratan keuangan, dan rincian tambahan untuk pembebasan visa ini.
Dalam perkembangan signifikan bagi para pelancong global, Thailand telah mengumumkan daftar negara dan wilayah yang direvisi yang warganya akan dibebaskan dari kewajiban memperoleh visa untuk tujuan pariwisata. Peraturan baru ini, yang berlaku segera, menetapkan periode tinggal, persyaratan keuangan, dan detail tambahan lainnya untuk pembebasan visa ini.ย
Wisatawan dari negara dan wilayah yang tercantum di bawah ini akan mendapatkan pembebasan visa hingga 30 hari per kunjungan. Namun, pembebasan ini dibatasi hingga dua kali per tahun kalender. Untuk memenuhi syarat pembebasan visa ini, pelancong harus memiliki tidak kurang dari 10.000 baht per orang atau 20.000 baht per keluarga selama masa tinggal mereka.ย
Apabila wisatawan berniat tinggal di Thailand lebih dari 30 hari, mereka diwajibkan untuk mengajukan visa dari Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Thailand di luar negeri sebelum perjalanan mereka. Jika disetujui, mereka diizinkan untuk memperpanjang masa tinggal mereka hingga 60 hari melalui Biro Imigrasi di Thailand.ย

Daftar Negara dan Wilayah yang Dibebaskan dari Visa:ย
Berikut ini adalah negara dan wilayah yang kini dibebaskan dari persyaratan visa untuk pariwisata di Thailand:ย
Kerajaan Andorra ๐ฆ๐ฉ
Persemakmuran Australia ๐ฆ๐บ
Republik Austria ๐ฆ๐น
Kerajaan Belgia ๐ง๐ช
Negara Bahrain ๐ง๐ญ
Republik Federal Brasil (Catatan: Aturan berbeda berlaku untuk pemegang paspor diplomatik, resmi, dan biasa) ๐ง๐ท
Brunei Darussalam ๐ง๐ณ
Kanada ๐จ๐ฆ
Republik Ceko ๐จ๐ฟ
Kerajaan Denmark ๐ฉ๐ฐ
Republik Estonia ๐ช๐ธ
Republik Finlandia ๐ซ๐ฎ
Republik Prancis ๐ซ๐ท
Republik Federal Jerman ๐ฉ๐ช
Republik Hellenikย
Republik Hungaria ๐ญ๐บ
Republik Islandia ๐ฎ๐ธ
Republik Indonesia ๐ฎ๐ฉ
Irlandia ๐ฎ๐ช
Negara Israel ๐ฎ๐ฑ
Republik Italia ๐ฎ๐น
Jepangย ๐ฏ๐ต
Negara Kuwait ๐ฐ๐ผ
Republik Latviaย ๐ฑ๐ป
Republik Liechtenstein ๐ฑ๐ฎ
Republik Lituania ๐ฑ๐น
Malaysia ๐ฒ๐พ
Kadipaten Agung Luksemburg ๐ฑ๐บ
Republik Maladewa ๐ฒ๐ป
Republik Mauritius ๐ฒ๐บ
Kerajaan Monakoย ๐ฒ๐จ
Kerajaan Belanda ๐ณ๐ฑ
Selandia Baru ๐ณ๐ฟ
Kerajaan Norwegia ๐ณ๐ด
Sultanat Oman ๐ด๐ฒ
Republik Filipina ๐ต๐ญ
Republik Polandia ๐ต๐ฑ
Republik Portugal ๐ต๐น
Negara Qatar ๐ถ๐ฆ
Republik San Marino ๐ธ๐ฒ
Republik Singapura ๐ธ๐ฌ
Republik Slovakia ๐ธ๐ฐ
Republik Slovenia ๐ธ๐ฎ
Kerajaan Spanyol ๐ช๐ธ
Republik Afrika Selatan ๐ฟ๐ฆ
Republik Korea (Catatan: Aturan berbeda berlaku untuk pemegang paspor diplomatik, resmi, dan biasa) ๐ฐ๐ท
Kerajaan Swedia ๐ธ๐ช
Konfederasi Swiss ๐จ๐ญ
Republik Tรผrkiye ๐น๐ท
Ukraina ๐บ๐ฆ
Uni Emirat Arab ๐ฆ๐ช
Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia Utara ๐ฌ๐ง
Amerika Serikat ๐บ๐ธ
Republik Peru (Catatan: Aturan berbeda berlaku untuk pemegang paspor diplomatik, resmi, dan biasa) ๐ต๐ช
Hong Kong ๐ญ๐ฐ
Republik Sosialis Vietnam ๐ป๐ณ
Republik China ย ๐จ๐ณ
Kazakhstan ๐ฐ๐ฟ
Harap diperhatikan bahwa pelancong yang bukan dari negara-negara yang terdaftar atau individu tanpa kewarganegaraan yang memegang Dokumen Perjalanan bagi Orang Asing yang dikeluarkan oleh negara/wilayah ekonomi ini tidak dibebaskan dari persyaratan visa. Mereka harus mengajukan visa dari Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Thailand di luar negeri sebelum bepergian ke Thailand.&
Artikel dalam kategori ini ditulis oleh tim editorial kami untuk membuat Anda tetap mendapat informasi tentang berita wisata medis dan layanan kesehatan terbaru.